KOTA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan harapannya agar program penataan lingkungan di setiap Rukun Warga (RW) dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat setempat. Program bantuan keuangan senilai Rp 100 juta per RW ini merupakan realisasi dari janji kampanye pasangan Tri Adhianto dan Haris Bobihoe.
Dalam keterangannya, Sardi mengimbau para Ketua RW penerima dana untuk memastikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai dengan realisasi belanja. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik tersebut.
“Jika ada hal yang kurang dimengerti terkait pelaporan, para pengurus RW harus segera berkomunikasi dengan pihak kelurahan. Jangan ragu untuk bertanya agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ujar Sardi.
Sardi memastikan bahwa pada akhir tahun ini, alokasi dana akan tersalurkan kepada seluruh Ketua RW se-Kota Bekasi. Ia turut menjamin keberlanjutan program ini selama periode pemerintahan Tri Adhianto dan Haris Bobihoe.
Untuk tahun anggaran berikutnya, politisi dari PKS ini menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program tersebut. “Tahun depan program ini tetap ada. Saya akan mengawal mulai dari penganggaran hingga realisasi belanjanya. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan,” tegas Sardi.
Program “penataan RW Bekasi Keren” ini didasarkan pada regulasi daerah yang matang, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pencairan dan pelaporan realisasi program penataan lingkungan di setiap Rukun Warga (RW).
Payung hukum ini diterbitkan untuk memastikan penggunaan dana berjalan efektif dan akuntabel, bahkan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam pengawasannya. Wali Kota Tri Adhianto sendiri sempat mensyaratkan adanya program inovasi lingkungan, seperti pembentukan bank sampah, sebelum dana dapat dicairkan. (ADV)



















