KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi rencanakan melakukan penataan trotoar di sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi. Meskipun demikian, publik menilai penataan trotoar harus sejalan dengan penertiban reklame yang masih berdiri atas trotoar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara menilai penataan trotoar di Kota Bekasi prinsipnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Dia menyatakan jika saat penataan trotoar ditemukan reklame berdiri diatas trotoar, Pemkot Bekasi harus berani menindak tegas.
“Kalau nama penataan itu harus konsisten. Maka, jika kemudian ada reklame yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki harus ditertibkan. Reklame berizin maupun tidak berizin berdiri di trotoar itu harus ditertibkan,” kata Adhika Dirgantara, digedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).
Adhika juga mengkritik kinerja Pemkot Bekasi karena banyak penyerapan anggaran diakhir tahun, sehingga membuat pembangunan infrastruktur dikerjakan diakhir tahun.
“Kita liat ada galian, perbaikan saluran air maupun perbaikan jalan. Saya kira itu mengganggu mobilitas warga, itu yang harus diperhatikan. Tapi kalau masalah reklame tegas aja kalau memang tidak sesuai aturan, ya bongkar saja,” tandasnya.(ADV)



















