KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rizki Topananda, melontarkan kritik tajam terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang akan menyewa sebanyak 72 unit mobil listrik untuk keperluan operasional pejabat. Menurut Rizki, kebijakan tersebut dinilai tidak urgen atau mendesak untuk dilaksanakan pada saat ini.
Dalam pernyataannya, Rizki Topananda menekankan bahwa alokasi anggaran untuk sewa kendaraan operasional berbasis listrik tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Di tengah kondisi seperti ini, kebijakan untuk menyewa 72 unit mobil listrik bagi pejabat Pemkot Bekasi sangat tidak urgen. Masih banyak prioritas lain yang lebih mendesak dan dibutuhkan oleh warga Kota Bekasi,” ujar Rizki.
Politisi dari Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan, ini mempertanyakan skala prioritas Pemkot Bekasi dalam mengelola anggaran daerah. Ia berpendapat bahwa efisiensi anggaran harus menjadi perhatian utama, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
“Kami meminta Pemkot Bekasi untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Seharusnya fokus anggaran lebih diarahkan pada sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, atau pembangunan infrastruktur dasar yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas, bukan untuk fasilitas pejabat yang mewah,” tambahnya.
Kritik ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak eksekutif untuk meninjau kembali rencana sewa mobil listrik tersebut dan lebih responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat Kota Bekasi. (ADV)



















