KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Agus, menyoroti kewajiban fundamental satuan pendidikan, khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN), dalam memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada masyarakat. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan bahwa sekolah dasar adalah fondasi awal pembentukan karakter dan pengetahuan anak, sehingga perannya sangat krusial.
Agus mengingatkan bahwa sekolah negeri memiliki mandat yang jelas dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Bekasi, tanpa terkecuali. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan, serta tenaga pengajar yang kompeten.
“Satuan pendidikan dasar, terutama yang negeri, wajib menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan dan pastikan semua anak mendapatkan hak pendidikannya,” ujar Agus.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga secara khusus menyinggung kriteria ideal tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar. Menurutnya, kompetensi akademik saja tidak cukup. Guru SD, kata dia, harus memiliki kepribadian yang kuat, terutama sifat penyabar dalam mendidik dan membimbing anak-anak.
“Mendidik anak SD itu butuh kesabaran ekstra. Guru bukan hanya transfer ilmu, tapi juga mentransfer nilai dan etika. Guru yang penyabar akan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan suportif bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Agus berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat lebih selektif dalam penempatan dan pengembangan kapasitas guru, memastikan bahwa mereka yang berada di garis depan pendidikan dasar adalah sosok-sosok yang berdedikasi dan memiliki kepribadian baik.
“Komisi IV akan terus mengawal agar kualitas pendidikan di Kota Bekasi meningkat, dimulai dari perbaikan sistem dan kualitas SDM di tingkat sekolah dasar,” tutupnya. (ADV/)



















