KOTA BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan praktik pinjaman online (pinjol), bank keliling, serta rentenir yang marak di masyarakat.
Kamil menjelaskan, Satgas tersebut diperlukan untuk meminimalkan masyarakat terjerat praktik pinjaman ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan kerap memberatkan peminjam.
“Harus ada upaya pencegahan dengan membentuk Satgas pencegahan bank keliling, pinjol ilegal, dan rentenir agar peredarannya dapat dikendalikan di masyarakat,” kata Kamil, Selasa (25/11/2025).
Selain Satgas, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong Pemkot Bekasi memberikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak tergoda menggunakan pinjaman berisiko tinggi.
“Saya mendorong agar Pemkot Bekasi memberikan bantuan modal ringan untuk pelaku UMKM, supaya mereka tidak terjerat utang,” ujarnya.
Menurut Kamil, saat ini banyak masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah terjerat pinjol dan bank keliling yang menawarkan pinjaman dengan potongan besar dan bunga tinggi.
Kondisi tersebut semakin membebani warga, terutama jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Ia berharap Pemkot segera merealisasikan pembentukan Satgas serta penyaluran bantuan modal sebagai solusi konkret di tengah meningkatnya permasalahan pinjaman ilegal.
“Biasanya yang sering terjadi pada pelaku UMKM, mereka meminjam Rp1 juta tetapi hanya menerima Rp800 ribu, lalu harus mengembalikan Rp1,2 juta. Artinya ada tambahan beban sekitar Rp400 ribu,” tuturnya.( ADV)


















