KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Kang Wildan Fathurrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan RSUD Bantargebang sebagai langkah strategis memperluas layanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Kota Bekasi.
RSUD Bantargebang, yang diresmikan pada Agustus 2019, saat ini berstatus rumah sakit tipe D dengan kapasitas rawat inap sekitar 50 tempat tidur. Rumah sakit ini melayani IGD 24 jam, ICU, NICU, poliklinik rawat jalan, serta empat spesialisasi utama: kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam. Namun, tingginya angka kunjungan pasien dan keterbatasan fasilitas membuat pengembangan menjadi kebutuhan mendesak.
“Kapasitas RSUD Bantargebang sudah tidak sebanding dengan kebutuhan layanan kesehatan warga. Kita memerlukan perluasan fasilitas, penambahan ruang rawat, unit khusus seperti ICU dan ruang isolasi, serta modernisasi peralatan medis dan penambahan tenaga kesehatan,” ujar Kang Wildan.
Selain pengembangan fisik, Kang Wildan juga menyoroti pentingnya strategi pemanfaatan lahan yang efisien. Ia mendukung penuh rencana alih fungsi gedung Kantor Kecamatan Bantargebang yang lokasinya bersebelahan langsung dengan RSUD untuk menjadi gedung tambahan rumah sakit.
“Alih fungsi gedung kecamatan ini solusi tepat dan cepat, tanpa harus mencari lahan baru. Ini akan membuka peluang penambahan kapasitas rawat inap, memperluas IGD, atau membangun unit khusus tanpa memindahkan pelayanan pemerintahan secara total. DPRD siap mendorong alokasi anggaran dalam APBD agar rencana ini bisa terealisasi,” tambahnya.
Kang Wildan menekankan bahwa penguatan RSUD Bantargebang juga harus mencakup layanan preventif dan kuratif untuk penyakit pernapasan, infeksi, serta masalah kesehatan lingkungan yang sering terjadi di wilayah sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Kesehatan warga adalah prioritas utama. RSUD Bantargebang harus menjadi rumah sakit modern, representatif, dan mampu memberikan pelayanan cepat, terjangkau, dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat,” tutup Kang Wildan. (RED)