KOTA BEKASI – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota (Walkot) di ujung tahun anggaran 2025 menuai kritik tajam dari legislatif. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengungkapkan rapor merah serapan anggaran yang dinilai sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan ketidakbecusan manajemen keuangan daerah.
Hingga bulan November 2025, data yang diperoleh Komisi III dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan angka serapan yang mengenaskan: hanya berkisar 57 persen. Angka ini memicu reaksi keras dari jajaran dewan, yang menilai banyak dinas gagal total dalam menjalankan program kerja yang telah disetujui.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, dengan nada geram mendesak Walkot untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dinas yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal.
“Ini kinerja bobrok! Angka 57 persen di bulan November itu sangat memprihatinkan. Ke mana saja para kepala dinas selama ini? Mereka digaji pakai uang rakyat, tapi kinerjanya nol besar,” semprot Alit dengan nada tinggi.
Alit menegaskan, rendahnya serapan anggaran bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan cerminan nyata dari ketidakmampuan birokrasi dalam mengeksekusi pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, kondisi ini akan berdampak langsung pada terhambatnya roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
“Anggaran yang tidak terserap artinya program kerja mandek. Infrastruktur yang harusnya dibangun tertunda, bantuan sosial tidak tersalurkan, dan pelayanan dasar terganggu. Ini kerugian besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Politisi ini menekankan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan angka serapan serendah itu, mengingat tahun anggaran hampir berakhir. Ia menuntut Walkot untuk bertindak tegas, bukan hanya sekadar mengevaluasi, tetapi memberikan sanksi tegas kepada kepala dinas yang dinilai tidak kompeten.
“Wali Kota harus segera turun tangan, jangan cuma diam. Evaluasi menyeluruh dan pecat pejabat yang tidak becus bekerja. Kota Bekasi butuh birokrat yang cekatan, bukan yang hanya menghabiskan APBD untuk rapat-rapat tidak jelas,” pungkas Alit.
Kritik pedas dari Komisi III ini diharapkan menjadi alarm keras bagi Pemkot Bekasi untuk segera membenahi manajemen anggaran di sisa waktu tahun 2025 dan memperbaiki perencanaan di tahun-tahun mendatang.(ADV)













